MALANG KOTA – Menjelang kelulusan siswa tingkat SD hingga SMA, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang mengantisipasi kasus tahunan yang sering muncul, yakni adanya sekolah yang menahan ijazah siswa dengan beragam alasan. Oleh karenanya, jauh-jauh hari, Disdik mewanti-wakti agar sekolah tidak menahan ijazah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah mengatakan, untuk saat ini, sekolah baik swasta dan negeri sudah tidak lagi diperbolehkan menahan ijazah apapun alasanya. ”Itu sudah keputusan kita, tidak boleh menahan ijazah,” kata Zubaidah kepada Jawa Pos Radar Malang.
Mantan kepala dinas sosial ini melanjutkan, jika ada siswa yang belum memenuhi persyaratan seperti belum lunas SPP dan lain sebagainya, hal tersebut bukan alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa. ”Sekolah harus melaporkan ke kami. Akan kita carikan solusi, termasuk jika kendalanya dana,” imbuh dia.
Diberlakukan kebijakan tersebut karena menurut Zubaidah, ijazah adalah hak bagi semua siswa. Kebijakan ini berlaku bagi sekolah swasta maupun negeri. ”Kalau masih ada yang menahan, akan ada sanksi. Ini sudah kebijakan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang Tri Suharno mendukung kebijakan tersebut. ”Tapi memang dari sebelumnya tidak pernah ada sekolah yang menahan ijazah,” kata pria yang juga kepala SMAN 4 Kota Malang tersebut.
Selama ini, lanjut Tri, masih banyaknya ijazah siswa di sejumlah sekolah bukan karena sekolah tidak mengizinkan untuk mengambil dengan alasan tertentu. Tri mengklaim kalau ijazah tersebut ngendon karena memang siswa tidak mau mengambil. ”Bahkan, sampai disurati, tapi belum juga diambil,” jelasnya.
Tidak hanya itu, selama ini sekolah juga sudah memberi kelonggaran kepada siswa yang kurang secara finansial dalam pengurusan ijazah. ”Semisal belum punya uang, kita kasih ijazahnya tapi ngisi surat pernyataan akan mengganti jika sudah punya. Tapi kalau memang siswa tidak mampu, kita kasih tanpa syarat apapun,” pungkasnya. sumber: radarmalang.co.id
EmoticonEmoticon