Showing posts with label epupns 2015. Show all posts
Showing posts with label epupns 2015. Show all posts

Wednesday, 7 October 2015

ePUPNS 2015 : Cara Mengisi Data Posisi PUPNS

ePUPNS 2015:Cara Mengisi Data Posisi PUPNS ( Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil ) di Aplikasi ePUPNS BKN 2015- Sahabat PNS, setelah Data Utama Anda isi dan telah disimpan, langkah selanjutnya yaitu mengisi data pada menu Data Posisi.Bagi Anda yang belum mengisi Data Utama, silakan isi dulu. Adapun cara input/edit Data Utama, silakan baca Cara Mengisi Data Utama PUPNS 2015. Setelah Anda menyimpan isian pada menu Data Utama barulah Anda memulai mengisi Data Posisi dengan cara atau langkah-langkah sebagai berikut :

1. Jika Anda belum login, silakan login di https://epupns.bkn.go.id/login, masukkan kode register dan password kemudian klik "Login" . Apabila Anda pada posisi sedang login PUPNS, maka langsung saja klik menu Data Posisi yang ada di sebelah kanannya menu Data Utama :
http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/epupns-2015-cara-mengisi-data-posisi.html

Pada menu Data Posisi sebagai berikut :
  • Instansi Induk
  • Lokasi Kerja
  • Wilayah Kerja
  • Unit Organisasi
  • Jenis Jabatan ( Perbaikan jenis jabatan dilakukan pada menu Data Riwayat )
  • Nama Jabatan ( Perbaikan nama jabatan dilakukan pada menu Data Riwayat )
  • TMT Jabatan ( Perbaikan TMT jabatan dilakukan pada menu Data Riwayat )
  • Verifikator Level 1
http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/epupns-2015-cara-mengisi-data-posisi.html

Sahabat PNS, pastikan kevalidan Instansi Induk yang tercantum pada menu Data Posisi, jika data Anda sudah benar maka klik tanda centang ( biarkan/abaikan saja juga tidak masalah ). Namun jika nama instansi induk Anda belum benar, maka Anda wajib mengubahnya. Adapun langkah-langkah mengedit/mengisi Instansi Induk adalah sebagai berikut :
  1. Klik tanda silang merah ( X )
  2. Setelah form kolom pengisian muncul, ketikkan nama Instansi Induk Anda. Ketikkan beberapa huruf saja maka akan tampil beberapa pilihan instansi induk
  3. Jika instansi induk Anda sudah muncul, silakan klik
  4. Setelah instansi induk benar, silakan Anda klik tanda centang
  5. Selesai. Kini instansi induk Anda sudah benar
Untuk lebih jelasnya, silakan perhatikan tampilan Cara Edit Data Posisi Instansi Induk di bawah ini :
http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/epupns-2015-cara-mengisi-data-posisi.html

http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/epupns-2015-cara-mengisi-data-posisi.html

Langkah-Langkah Mengisi/Mengedit Data Posisi Lokasi Kerja PUPNS adalah sebagai berikut :
A. Lokasi Kerja
  1. Klik tanda silang merah ( X )
  2. Setelah muncul form kolom isian, silakan Anda klik " Cari Lokasi"
B. Cari Lokasi 
Setelah Anda mengeklik tombol "Cari Lokasi" maka akan muncul menu seperti: Jenis Lokasi, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Namun menu tersebut tidak otomatis muncul, untuk memunculkannya, Anda dapat melakukannya seperti langkah-langkah sebagai berikut :
  1.  Pastikan Jenis lokasi kerja Anda sudah benar. Menu jenis lokasi memuat lokasi Dalam Negeri dan Luar Negeri. Jika data yang muncul otomatis belum sesuai, Anda bisa mengeklik simbol segitiga hitam untuk menampilkan pilihan jenis lokasi kerja.
  2. Ketikkan nama Propinsi lokasi kerja Anda. Pada contoh tertulis Jawa Tengah
  3. Untuk memunculkan kolom pengisian nama lokasi kerja Kabupaten, silakan Anda mengeklik tombol tanda plus ( + ) yang berada lurus dengan kolom provinsi.
  4. Ketikkan/masukkan nama lokasi kerja kabupaten Anda
  5. Tampilkan kolom pengisian nama lokasi kerja kecamatan dengan mengeklik tanda plus ( + ) yang berada di sebelah kanan/lurus dengan kolom kabupaten
  6. Ketikkan nama lokasi kerja tingkat wilayah kecamatan
  7. Tampilkan kolom pengisian lokasi kerja tingkat desa
  8. Ketikkan nama desa
  9. Jika ketika Anda mengetik nama kabupaten Anda tetapi belum muncul ( ada keterangan tidak bisa ditampilkan ), maka setelah langkah ke-8 selesai, Anda bisa melakukan pengaduan dengan cara mengeklik tombol ( ? ) helpdesk
  10. Helpdesk Kecamatan
  11. Helpdesk Desa
  12. Setelah proses selesai, silakan klik tombol "Pilih Lokasi"
5. Cara Cek Data Posisi Wilayah Kerja PUPNS
  • Klik tanda ( X )
  • Klik segitiga terbalik untuk menampilkan pilihan, jika wilayah kerja yang tampil hanya satu/sama dengan wilayah kerja pada kolom default database BKN, maka berarti Anda tidak perlu menggantinya.
http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/epupns-2015-cara-mengisi-data-posisi.html

6. Data Posisi Unit Organisasi ( Unor )

http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/epupns-2015-cara-mengisi-data-posisi.html


Pastikan data posisi Unor Anda sudah benar. Jika belum benar, Anda bisa mengeklik tanda silang- kemudian klik "Cari Unor", setelah unor muncul, silakan klik unor yang sesuai. Apabila unor tidak ditemukan maka klik tanda ?/helpdesk pupns.

7. Data Posisi menu Verifikator Level 1 PUPNS 
http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/epupns-2015-cara-mengisi-data-posisi.html

Menu "Verifikator Level 1" PUPNS merupakan menu terakhir dari menu "Data Posisi PUPNS". Untuk menampilkan daftra verifikator level 1, Anda dapat memunculkannya dengan cara mengeklik segitiga terbalik, setelah daftar pilihan muncul maka klik lah verifikator yang sesuai.

Setelah menu Data Posisi ( instansi induk, lokasi kerja, wilayah kerja, unit organisasi/unor, dan verifikator level 1 ) selesai, silakan klik tombol " Simpan".

Demikian tentang ePUPNS 2015 : Cara Mengisi Data Posisi PUPNS. Semoga bermanfaat. Selanjutnya, silakan baca Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS di ePUPNS BKN.
source:websitependidikan.com

ePUPNS 2015 : Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS di ePUPNS BKN

ePUPNS 2015 : Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS di ePUPNS BKN. Sahabat PNS, setelah Anda mengisi Data Posisi pada Pendataan Ulang PNS ( PUPNS ) 2015 dan telah menyimpannya, langkah selanjutnya yaitu melakukan pengisian maupun pengeditan data di menu Data Riwayat PNS. Pada menu ini meliputi Data Riwayat golongan, pendidikan, diklat struktural, diklat fungsional, jabatan, dan riwayat keluarga. Namun pada kesempatan kali ini saya akan membahas khusus masalah Cara Pengisian menu Data Riwayat pada sub menu Golongan. Sahabat PNS, sebelum Anda melakukan login di ePUPNS BKN untuk keperluan menginput data pada menu Data Riwayat sub Golongan, sebaiknya Anda menyiapkan berbagai berkas yang kiranya dibutuhkan dalam input data tersebut. Hal ini penting karena agar Anda tidak berulang kali login, hanya karena belum lengkapnya berkas yang dibutuhkan.

Adapun berkas yang harus Anda siapkan sebelum login ePUPNS dan menuju menu Data Riwayat sub Golongan PNS adalah sebagai berikut: 

  1. SK Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS )
  2. SK PNS
  3. SK Kenaikan Pangkat
Silakan simak Cara Pengisian Data Riwayat Golongan PNS sebagai berikut :

  1. Pastikan Anda sudah login ePUPNS pada menu Data Riwayat
  2. Pastikan juga posisi sub menu adalah Riwayat Golongan
  3. Jika data default/ database BKN ada yang masih kosong, silakan klik tombol "Ubah". Namun apabila data sudah sesuai dan Anda perlu menambah data lain seperti menambah riwayat Golongan Kenaikan Pangkat, maka klik lah tombol "Tambah" seperti tampilan pada nomor 15 pada gambar di atas. Baik Anda mengeklik ubah atau tambah, maka tampilan yang muncul sama dengan gambar di atas.
  4. Klik simbol segi tiga terbalik untuk menampilkan Golongan, kemudian pilih/klik lah golngan yang sesuai
  5. Isilah nomor SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  6. Isi dengan masa kerja golongan ( ...tahun ) sesuai yang tercantum pada SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  7. Isi dengan masa kerja golongan ( ... bulan ) sesuai dengan yang ada pada SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  8. Isi dengan tanggal SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  9. TMT Golongan diisi sesuai yang ada di SK
  10. Nomor BKN, isikan sesuai yang ada pada SK CPNS/PNS. Nomor BKN tertera pada SK PNS setelah kata "Memperhatikan: ....". Namun untuk SK CPNS adanya hanya NIP,( tidak ada Nomor BKN ). Jadi untuk pengisian nomor BKN pada riwayat golongan sebagai CPNS, silakan tanyakan kepada BKD agar jelas tentang apakah yang diisikan pada kolom tersebut NIPnya atau dikosongi saja.
  11. Isi dengan tanggal BKN yang tercantum pada SK CPNS/PNS ( sesuaikan ). Tanggal BKN tertera di SK CPNS/PNS setelah kata "Memperhatikan"
  12. Isi dengan jenis Kenaikan Pangkat Anda. Menu pilihannya meliputi: jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, penyesuaian ijazah, sedang melaksanakan tugas belajar, setelah selesai tugas belajar, penemuan baru, prestasi luar biasa, pejabat negara, golongan dari pengadaan CPNS/PNS, diperbantukan/dipekerjakan instansi lain, dan selama DPK/DPB.
  13. Setelah selesai mengisi, silakan klik "Simpan", jika masih ragu dengan kevalidan data yang ada, silakan dicek kembali. Anda juga bisa membatalkan pengisian tersebut dengan mengeklik tombol "Batal".
http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/epupns-2015-cara-mengisi-data-riwayat.html

Setelah Anda mengeklik tombol "Simpan", maka akan muncul tampilan seperti gambar di atas. Silakan klik OK. Selesai. Ingat jangan dikirim dulu, biarkan data-data yang telah disimpan parkir dulu. Mengirimnya ( maksudnya klik tombol "kirim" yang ada di pojok kanan atas aplikasi ePUPNS jangan diklik). Pengiriman data baru boleh dilakukan setelah semua proses penginputan dan atau pengeditan data selesai.

Permasalahan yang sering terjadi pada Riwayat Golongan adalah pada saat mengisi Golongan CPNS yang masih sama dengan Golongan PNSnya. Misalkan seorang PNS waktu pengangkatan CPNS dengan Golongan II/a, II/b, III/a, dan sebagainya, pada data default/sesuai database yang sudah ada di BKN biasanya yang tercantum di ePUPNS adalah golongan ( II/a, II/b, atau IIIb, dll ), sehingga saat seorang PNS menambahkan Golongan tersebut sebagai PNS maka akan ada keterangan yang intinya tidak bisa menambahkan golongan yang sama.

Jika seorang PNS mengalami hal tersebut, apa yang harus dilakukan?, yang harus dilakukan adalah tidak perlu menginputkan golongan II/a,II/b, atau III/b sebagai PNS, jadi biarkan saja golongan yang tercantum adalah golongan sesuai SK CPNS.

Apabila pada saat pengangkatan CPNS dan sampai sekarang baru punya 2 SK ( SK CPNS dan SK PNS ), maka di Data Riwayat Golongan yang ada baru 1 golongan sesuai golongan di SK CPNS. Dan apabila seorang PNS sudah pernah naik pangkat, maka selain golongan di SK CPNS, seorang PNS harus memasukkan golongan sesuai dengan golongan yang ada di SK Kenaikan Pangkat tersebut.
source:websitependidikan.com

Cara Masuk/Login epupns 2015 : Mengelola Data Utama dan Mengisi Formulir

http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/cara-masuklogin-epupns-2015-mengelola.html
Cara Masuk/Login epupns 2015 : Mengelola Data Utama dan Mengisi Formulir. Sahabat PNS, jika Anda sudah melakukan pendaftaran atau registrasi PUPNS dan statusnya sudah diaktifkan oleh Admin PUPNS level BKD, maka langkah selanjutnya adalah mengelola (mengisi, mengedit, menyimpan) Data PNS via login dihttps://epupns.bkn.go.id/login. Menu Data PNS dalam Pengolahan Data PNS (PUPNS) pada aplikasi ePUPNS BKN meliputi : 
  1. Data Utama
  2. Data Posisi
  3. Data Riwayat
  4. Data Guru
  5. Data Dokter
StakeholdersSebelum Anda login ePUPNS sebaiknya Anda mempersiapkan data/berkas pendukung sebagai dasar acuan dalam menginput data/mengedit data PUPNS agar data yang Anda masukkan benar-benar valid. Adapaun berkas pendukung yang perlu ada saat pengisian formulir Data Utama seperti: Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Ijazah Pendidikan Terakhir, SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat/Golongan saat ini, NIP Baru, NPWP, dan Kartu Pegawai.

A. Cara Login dan Edit Data PUPNS 2015

Langkah-langkah yang perlu Anda lakukan dalam mengelola Data PUPNS 2015 adalah sebagai berikut :

http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/cara-masuklogin-epupns-2015-mengelola.html

Inputkan kode registrasi yang tercantum di Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 :
  • masukkan password 
  • klik tombol Login
2. Cara Input dan Edit Data PUPNS
Cara input dan edit data pada aplikasi BKN/ePUPNS secara umum adalah seperti gambar berikut :
http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/cara-masuklogin-epupns-2015-mengelola.html

Klik tombol tanda centang/contreng jika data yang ditampilkan dalam formulir e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS ( jika tanda centang tersebut tidak reaksi ketika diklik, maka abaikan saja). Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, PNS dapat mengeklik tombol [X] kemudian kolom/kotak isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung Anda. 

B. Cara Pengisian Data PUPNS 2015

1. Cara Mengisi Data Utama PUPNS 

Menu Data Utama PNS pada aplikasi ePUPNS adalah seperti tampilan gambar di bawah ini :
http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/cara-masuklogin-epupns-2015-mengelola.html

A. NIP Baru
Pastikan NIP baru Anda sudah sesuai dengan yang ada di Surat Keputusan Konversi NIP baru ( bagi PNS yang memiliki NIP lama ), sedangkan bagi PNS yang sejak awal menjadi CPNS/PNS sudah memiliki NIP 18 digit maka pastikan NIP di PUPNS sudah sama dengan yang tercantum di SK CPNS/PNS. Adapun untuk pengetikkan/penulisan NIP di aplikasi ePUPNS tidak perlu pakai spasi. Untuk NIP baru yang sudah otomatis tercantum sesuai database BKN tersebut mayoritas sudah valid, jadi Anda tidak perlu mengetiknya.

B. Nama sesuai dengan Database BKN
Untuk nama sepertinya juga kemungkinan besar sudah valid semua, namun tidak ada salahnya jika Anda mengeceknya kembali dan sesuaikan dengan nama yang ada pada Akta Kelahiran.

C. Gelar Depan
Bagi Anda yang memiliki gelar depan seperti Drs. dan sebagainya, tetapi belum tercantum, silakan isikan gelar depan Anda pada kolom yang tersedia. Caranya yakni dengan mengeklik tanda (X) yang ada di sisi kolom gelar depan.

D. Gelar Belakang
Cek gelar belakang Anda. Jika belum sesuai, lakukan pengeditan

E. Tempat Lahir
Pastikan tempat lahir sudah sesuai dengan Akta Kelahiran dan Ijazah

F. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
Pastikan format tanggal lahir sudah tertib urutannya yakni tanggal-bulan-tahun kelahiran

G. Agama
Pastikan penulisan Agama sudah benar

H. Jenis Kelamin

I. TMT CPNS
Isi sesuai TMT yang ada di SK CPNS Anda

J. TMT PNS
Sesuaikan dengan SK PNS

K. Golongan Ruang
(dapat diupdate pada Menu Riwayat Golongan)

L. TMT Golongan Ruang
(dapat diupdate pada Menu Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)

M. Pendidikan Terakhir
(dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)

N. Tahun Lulus
(dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)

O. Kedudukan Hukum
Jika Anda masih aktif, maka tidak perlu mengubah form ini karena pada Database BKN bagi PNS yang masih aktif akan otomatis berstatus AKTIF di menu Data Utama. Akan tetapi jika Anda sudah tdak aktif, klik lah tanda ( X ), setelah tanda silang diklik maka akan muncul form yang isinya opsi :
  • CLTN
  • Tugas Belajar
  • Pemberhentian Sementara
  • Penerima Uang Tunggu
  • Prajurit Wajib
  • Pejabat Negara
  • Kepala Desa
  • Sedang dalam proses banding BAPEK
  • Pegawai Titipan
  • Pengungsi
  • Perpanjangan CLTN
  • PNS yang dinyatakan hilang
  • PNS kena hukuman disiplin
  • Pemindahan dalam rangka penurunan Jabatan
  • Masa Persiapan Pensiun
  • Diberhentikan
  • Punah
  • TMS dari Pengadaan
  • Pembatalan NIP
  • Pemberhentian tanpa hak pensiun
  • Pemberhentian dengan hak pensiun
  • Mencapai BUP
  • Pensiun
P. Jenis Pegawai
Untuk jenis pegawai silakan sesuaikan dengan jenis pegawai Anda, adapun menu pilihannya :
  • PNS Pusat yang bekerja pada Departemen/Lembaga
  • PNS Pusat DPB pada instansi lain
  • PNS Pusat DPK pada instansi lain
  • PNS Pusat DPB pada Pemerintah Propinsi
  • PNS Pusat DPK pada Pemerintah Propinsi
  • PNS Pusat DPB pada Pemerintah Kabupaten/Kota
  • PNS Pusat DPK pada Pemerintah Kabupaten/Kota
  • PNS Pusat DPB pada BUMN/Badan lain
  • PNS Pusat DPK pada BUMN/Badan lain
  • PNS Daerah Propinsi yang bekerja pada Propinsi
  • PNS Daerah Propinsi DPB pada instansi lain
  • PNS Daerah Propinsi DPK pada instansi lain
  • PNS Daerah Propinsi DPB pada BUMN/BUMD
  • PNS Daerah Propinsi DPK pada BUMN/BUMD
  • PNS Daerah Kab./Kota yang bekerja pada Kab./Kota
  • PNS Daerah Kab./Kota DPB pada instansi lain
  • PNS Daerah Kab./Kota DPK pada instansi lain
  • PNS Daerah Kab./Kota DPB pada BUMN/BUMD
  • PNS Daerah Kab./Kota DPK pada BUMN/BUMDr. Alamat
  • Isi alamat sesuai dengan identitas Anda di KTP
S. NIK
Sesuaikan dengan NIK yang di KTP atau KK

T. NPWP 
Isi NPWP Anda

Setelah data selesai diinputkan, langkah terakhir proses pengisian Data Utama yaitu menyimpan data tersebut dengan cara mengeklik tombol "Simpan" yang berada di pojok kiri bawah. Setelah Data Utama disimpan, jangan lakukan pengiriman data karena pengiriman data boleh dilakukan setelah Data Posisi, Data Riwayat, dan Data Guru/Data Dokter telah diisi semua.

Apa risikonya jika data belum lengkap tetapi sudah dikirim?, risikonya adalah data sudah tidak dapat diedit lagi. 

Apakah dalam pengisian PUPNS boleh dicicil ?, boleh saja, misalkan Anda sudah mengisi dan menyimpannya tapi karena suatu hal ( koneksi internet terputus/berkas untuk pengisian data lainnya belum siap/dan lain-lain ), maka Anda bisa melanjutkannya di lain waktu. Adapun data utama Anda yang telah disimpan akan parkir dulu di tempat penginputan data ( belum masuk ke kolom utama ).
http://radiopopsmpn1ngajum.blogspot.co.id/2015/10/cara-masuklogin-epupns-2015-mengelola.html

Data Utama dan data lainnya akan masuk ke kolom utama setelah dilakukan pengiriman yakni setelah mengeklik tombol kirim yang ada pada pojok kanan atas aplikasi ePUPNS.

2. Cara Mengisi Data Posisi PUPNS
Untuk tutorial pengisian data posisi, silakan baca Cara Mengisi Data Posisi PUPNS 

3. Cara pengisian riwayat PUPNS, silakan baca Cara Mengisi Data Riwayat PNS di ePUPNS

Demikianlah tentangCara Masuk/Login epupns 2015 : Mengelola Data Utama dan Mengisi Formulir. Semoga bermanfaat.
source:websitependidikan.com