JAKARTA. Proses pencetakan naskah ujian nasional (UN) ternyata bisa dimonitor secara online melalui aplikasi yang ada pada telepon genggam pejabat kementerian. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemendikbud), Furqon.
Petugas sub rayon 02 Jakarta Pusat menyortir paket-paket soal ujian nasional tingkat SMP berdasarkan mata pelajaran di SMPN 04, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2013). Sub rayon itu melayani kebutuhan soal bagi 55 sekolah di tiga kecamatan di Jakarta Pusat. Ujian nasional sendiri akan dimulai pada Senin (22/4/2013) besok.
Sembari menunjukkan aplikasi itu kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2014), Furqon mengatakan, selama ini hal itu menjadi salah satu cara yang untuk memantau jalannya proses pencetakan naskah. Dengan demikian, pihaknya tak selalu harus menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke percetakan.
"Melalui cara online, kita bisa monitor pencetakan naskah setiap harinya," kata Furqon.
Aplikasi tersebut akan menampilkan jumlah naskah soal yang telah dicetak setiap hari untuk memenuhi kebetuhan naskah siswa di 34 provinsi di Indonesia. Adapun menurut catatan Kemendikbud, siswa yang akan mengikuti UN tahun ini berjumlah 6.939.605 siswa yang terbagi dalam tingkat SMP/MTs dan SMPLB, SMA/MA dan SMALB, SMK/MAK, Paket B/Wustha, serta Paket C.
Jadi, menurut Furqon, jika terjadi hal-hal mencurigakan dalam proses produksi naskah, Kemendikbud dapat segera melakukan pengecekan dengan cepat.
"Misalnya, percetakan soal pada hari ini lamban, tidak seperti biasanya," jelasnya.
Furqon menjelaskan, untuk pencetakan naskah UN tingkat SMA/MA akan didahulukan. Hal ini mengingat pelaksanaan UN sendiri akan berlangsung tepat satu bulan mendatang, yakni pada 14 April 2014. Naskah soal tersebut ditargetkan paling lambat selesai pada 20 Maret 2014 dan siap dilakukan pengepakan untuk dikirim.
"Pengiriman diprioritaskan kepada daerah-daerah terpencil dan lokasi yang terjauh lebih dahulu. Misalnya, ke Indonesia bagian timur," kata Furqon.
Selain dilakukan pihak kementerian, pengawasan pencetakan naskah juga akan melibatkan pihak perguruan tinggi, dinas pendidikan setiap provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), kepolisian, serta tim supervisi teknis yang berasal dari Politeknik Multimedia dan pakar percetakan perguruan tinggi dan dan pakar dari Puspendik.
sumber: http://edukasi.kompas.com
EmoticonEmoticon